Sabtu, 03 Oktober 2026

Belajar dari Jabalsari, Ketika Data dan Kerja Bersama Menjadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting








Tulungagung - Menurunkan angka stunting bukan pekerjaan yang selesai dalam satu kegiatan. Ia membutuhkan data yang akurat, pendampingan yang konsisten, keterlibatan masyarakat, serta kerja bersama lintas sektor yang berlangsung dari waktu ke waktu.

Praktik itulah yang terlihat di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Desa yang pernah meraih Peringkat 1 Desa Berkinerja Baik Regional 1 pada Lomba Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional 2025 tersebut kini menjadi lokasi pendokumentasian praktik baik konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Pendokumentasian Praktik Baik Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Desa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada 30 September 2026 oleh Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Jabalsari dipilih karena memiliki pengalaman yang dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi desa lain. Desa ini mengembangkan GERDU JEMPOLSARI, akronim dari Gerakan Terpadu Jabalsari Eliminasi Masalah Stunting dengan Pola Konvergensi Lokal, Sinergi Aktif Responsif Integratif.

Melalui pendekatan tersebut, penanganan stunting tidak ditempatkan sebagai pekerjaan satu institusi. Pemerintah desa membangun keterhubungan antara kader, TP PKK, tenaga kesehatan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), perangkat daerah, serta unsur masyarakat lainnya.

Hasilnya terlihat dari perkembangan angka stunting di desa tersebut. Data yang dipaparkan dalam kegiatan menunjukkan angka stunting Jabalsari yang berada pada 5,83 persen pada 2023 turun menjadi sekitar 1,57 persen pada 2025. Secara keseluruhan, capaian tersebut menunjukkan perubahan yang signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Mengawal dari Dekat, Bukan Sekadar Mencatat Data

Di balik data dan capaian tersebut terdapat kerja kader yang berlangsung langsung di tengah masyarakat.

Salah satunya dilakukan Nanik Masruroh, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Jabalsari. Perannya tidak berhenti pada pencatatan atau pelaporan, tetapi juga ikut mengawal program dan mendampingi masyarakat, terutama dalam memastikan keluarga sasaran memperoleh perhatian dan intervensi yang dibutuhkan.

Menurut Nanik, pendampingan harus dilakukan dengan pendekatan yang dekat dengan masyarakat. Kader perlu mengetahui kondisi keluarga secara nyata sehingga persoalan yang ditemukan tidak berhenti sebagai data, tetapi dapat segera dikoordinasikan untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Kader itu bukan hanya mencatat data. Kami juga harus turun, melihat kondisi masyarakat, mendampingi keluarga, dan memastikan ketika ada persoalan bisa segera dikoordinasikan. Jadi data yang kami dapatkan benar-benar menjadi dasar untuk menentukan apa yang harus dilakukan.”

Bagi Nanik, keberhasilan penurunan stunting tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan keluarga dan masyarakat.

“Kami terus mengajak masyarakat agar memahami bahwa pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab kader atau pemerintah desa. Orang tua dan keluarga juga memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, pendampingan harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan terus-menerus.”

Pendekatan semacam inilah yang membuat konvergensi di tingkat desa tidak berhenti pada rapat koordinasi dan dokumen perencanaan. Ada proses untuk memastikan kebijakan benar-benar sampai kepada keluarga yang menjadi sasaran.

GERDU JEMPOLSARI: Menyatukan Banyak Peran

Dalam proses pendokumentasian, Tim Penilai juga menggali lebih jauh proses yang berlangsung di Desa Jabalsari melalui presentasi dan sesi tanya jawab bersama Tim Inovasi GERDU JEMPOLSARI. Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya DPMD, Dinas Kesehatan, KB PPPA, BPKAD, TPPS, TP PKK, dan Pemerintah Desa Jabalsari. 

Kepala Desa Jabalsari, Mahmudi, mengatakan bahwa keberhasilan penanganan stunting merupakan hasil kerja bersama. Pemerintah desa, menurutnya, tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan kader, masyarakat dan lintas sektor.

“Bagi kami, stunting bukan hanya urusan pemerintah desa atau kader. Ini tanggung jawab bersama. Yang paling penting adalah bagaimana semua pihak bekerja dengan data yang sama, memahami persoalan yang ada, kemudian bergerak bersama memberikan intervensi kepada keluarga yang membutuhkan.”

Mahmudi juga berharap pengalaman Jabalsari tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan.

“Kami ingin apa yang dilakukan di Jabalsari tidak berhenti sebagai prestasi desa. Kalau ada hal baik yang bisa dipelajari dan disesuaikan oleh desa lain, kami sangat terbuka. Setiap desa memiliki kondisi yang berbeda, tetapi semangat untuk menggunakan data, melibatkan masyarakat dan membangun kerja bersama bisa diterapkan di desa mana pun.”

Praktik Baik untuk Dipelajari, Bukan Sekadar Ditiru

Pendokumentasian di Jabalsari pada akhirnya bukan hanya tentang merekam keberhasilan sebuah desa. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi upaya untuk menangkap proses, pendekatan, inovasi, dan pembelajaran yang memungkinkan sebuah desa menghasilkan perubahan.

Pengalaman Jabalsari menunjukkan bahwa konvergensi tidak selalu harus dimulai dengan program yang besar. Ia dapat dibangun dari kemampuan desa mengenali persoalan melalui data, menentukan sasaran secara tepat, membagi peran, menggerakkan kader, melibatkan masyarakat, dan memastikan adanya tindak lanjut. Karena itu, yang penting untuk direplikasi oleh desa lain bukan semata-mata nama GERDU JEMPOLSARI, melainkan cara kerja di balik inovasi tersebut.

Setiap desa tentu memiliki persoalan, sumber daya, karakter masyarakat dan kemampuan kelembagaan yang berbeda. Karena itu, praktik baik tidak harus disalin secara utuh. Ia dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi lokal.

Di titik inilah pengalaman Jabalsari menjadi penting. Data memberi arah. Kader menjangkau masyarakat. Pemerintah desa menggerakkan sumber daya. Lintas sektor memperkuat intervensi. Dan masyarakat menjadi bagian dari perubahan.

Dari proses itulah penurunan angka stunting bukan sekadar menjadi angka dalam laporan, tetapi menjadi gambaran dari sebuah kerja bersama yang berlangsung di tingkat desa.

Dan dari Jabalsari, pesan sederhananya menjadi jelas: percepatan penurunan stunting akan lebih mungkin dicapai ketika desa tidak bekerja sendiri, melainkan membangun konvergensi sebagai sebuah sistem kerja bersama. (MR)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perlindungan Hukum BUM Desa dalam Kontrak Kemitraan dengan Investor Swasta Menjaga Kepentingan BUM Desa di Tengah Ketimpangan Modal, Infor...