Rapat
Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pacitan
“Pemberdayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal Desa”
Pacitan,
21 April 2026
— Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping
Profesional (TPP) Kabupaten Pacitan diselenggarakan pada Selasa, 21 April 2026,
mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan
seluruh unsur TPP, yakni Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping
Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Rakor
ini menghadirkan narasumber sekaligus fasilitator dari TAPM provinsi Jawa Timur,
yaitu Maghfuri, S.H., M.H. dan Muchlis, S.Ag. Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat kapasitas, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah strategis
dalam menjawab tantangan pembangunan desa, khususnya di tengah keterbatasan
fiskal.
Kegiatan
diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya dan Mars Mengabdi Desa, serta doa pembuka. Sambutan disampaikan oleh Septian Dwi Cahyo Koordinator Kabupaten, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diwakili oleh Kepala Bidang
Pemerintahan Desa, serta arahan dari Koordinator Provinsi melalui
perwakilannya.
Memasuki
sesi inti, peningkatan kapasitas TPP dengan fasilitator tunggal Maghfuri yang akrab disapa Cak Furi mengawali dengan
ice breaking bertajuk “Cerita
Lapangan Paling Absurd” yang bertujuan mencairkan suasana sekaligus
mengangkat realitas lapangan yang dihadapi oleh para pendamping. Peserta diajak
untuk berbagi pengalaman unik dan menantang selama mendampingi desa, sebagai
pijakan awal untuk membangun diskusi yang lebih terbuka dan solutif.
Kejadian absurd bukanlah hal baru bagi kami. Meski
begitu tetep aja bisa bikin kaget, syok, melongo kadang malah bikin ngakak. Di
lapangan, rencana sering kalah sama realita. Ada satu tulisan dari peserta yang
berbunyi "Ketika perencanaan kami menjadi orang yang dicari, dan ketika
realisasi tidak ada satupun yang ngabari. Dan di situ kami merasa menjadi
LAOS".
Kalimat di atas adalah ungkapan yang cukup menggelitik
dari seorang PD yang tiap hari kerjaannya di desa. Ada kalanya dia dicari-cari,
di lain waktu tak satupun yang mencari. Kadang ada yg merasa kehilangan, tapi
kadang ada juga yang ngumpet slintutan. Pendamping sudah memberi arahan, tapi
keputusan tetap bukan di tangan kita. Kita hanya mendampingi, ibaratlah sebatas
temen yang gak pegang spicemen. Tapi kondisi kadang mewajibkan kita ikut
"ngatur" meski bukan donatur. (ngatur dalam arti memastikan aturan
diterapkan dengan resiko dianggap masuk terlalu dalam, intervensi bahkan
mendikte).
Kita dicari saat dibutuhkan, dan pada saatnya begitu
saja diabaikan. ibarat Laos yang disisihkan ketika masakan sudah siap
dihidangkan.
Pada
sesi berikutnya, dilakukan penyadaran posisi dan peran strategis PD/PLD melalui
diskusi reflektif. Peserta diajak mengevaluasi peran mereka selama ini, apakah
lebih dominan sebagai pelaksana atau penggerak perubahan. Fasilitator
menegaskan bahwa PD/PLD bukan sekadar pelaksana administratif, melainkan aktor
utama dalam mendorong perubahan desa.
Pembahasan
kemudian berlanjut pada isu krusial terkait pendanaan desa. Dalam sesi ini,
peserta mengidentifikasi dampak nyata keterbatasan dana desa terhadap berbagai
program pembangunan. Fasilitator juga memaparkan tantangan struktural
pembangunan desa, seperti ketergantungan pada transfer pusat, kapasitas tata
kelola desa, serta pergeseran orientasi pembangunan dari infrastruktur menuju
transformasi ekonomi lokal.
Sesi ini bertujuan menyamakan persepsi bahwa isu utama
adalah keterbatasan dana desa. Pertanyaan kunci adalah Apa dampak langsung di
desa? Kegiatan apa yang terdampak?
Sebagaimana dijelaskan oleh fasilitator bahwa tiga problem
utama di desa adalah Ketergantungan desa terhadap transfer pusat, Kapasitas
tata kelola pemerintahan desa dan Pergeseran orientasi pembangunan desa.
Pada fase awal Dana Desa, pembangunan lebih banyak
diarahkan pada infrastruktur dasar. Namun ke depan, desa dituntut untuk mampu
mendorong transformasi ekonomi lokal, bukan sekadar pembangunan fisik. Jika
tidak, desa akan terus terjebak dalam siklus yang sama: anggaran turun → proyek
fisik → habis dalam satu tahun → kembali menunggu anggaran berikutnya.
Sebagai
respon atas kondisi tersebut, dirumuskan sejumlah arah strategi, antara lain
penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal melalui BUMDes dan usaha
masyarakat, optimalisasi kolaborasi multipihak, serta peningkatan kualitas
perencanaan desa berbasis data. Ditekankan bahwa kemampuan desa bertahan secara
ekonomi menjadi isu utama yang harus segera dijawab.
Arah
strategi yang dapat dipertimbangkan meliputi:
a. Penguatan ekonomi desa
berbasis potensi lokal; BUMDes, koperasi desa, dan usaha mikro masyarakat perlu
diarahkan menjadi lokomotif ekonomi desa.
b. Optimalisasi kolaborasi
multipihak; Pembangunan desa tidak hanya bergantung pada APBDes, tetapi juga
dapat melibatkan kemitraan dengan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga
masyarakat.
c. Peningkatan kualitas perencanaan desa; Perencanaan berbasis data dan
kebutuhan riil masyarakat menjadi kunci agar anggaran yang terbatas dapat
digunakan secara lebih efektif.
Pada
sesi pembahasan langkah strategis, peserta diajak mengidentifikasi potensi desa
yang belum dimanfaatkan, kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi
konkret. Diskusi ini menghasilkan berbagai ide strategis yang berorientasi pada
penguatan ekonomi desa dan kemandirian fiskal.
Sebagai
penutup, kegiatan difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
yang siap diimplementasikan. RKTL tersebut akan dibahas lebih lanjut secara
teknis oleh TPP bersama TAPM Kabupaten guna memastikan keberlanjutan hasil
rakor dalam bentuk aksi nyata di lapangan. Di akhir sesi, Cak Furi kembali mengingatkan apapun kondisinya TPP harus tetap eksis di jalurnya. Dan memunculkan slogan bersama "Salam Laos...."
Kegiatan
ditutup pada pukul 16.00 WIB oleh Koordinator Kabupaten Pacitan. Diharapkan
melalui kegiatan ini, seluruh TPP semakin memiliki kesadaran, kapasitas, dan
arah strategi yang jelas dalam menjalankan peran sebagai penggerak pembangunan
desa yang berkelanjutan.(cf)
Penulis: Maghfuri Ridlwan