Susuhbango Melangkah ke Tingkat Nasional, Buktikan Kinerja Konvergensi Penurunan Stunting
Setelah meraih
juara pertama tingkat Provinsi Jawa Timur, Desa Susuhbango mengikuti verifikasi
dokumen dan wawancara virtual Tim Penilai Pusat
KEDIRI — Perjalanan Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo,
Kabupaten Kediri, dalam penilaian Desa Berkinerja Baik memasuki tahapan baru.
Setelah berhasil menjadi pemenang pertama tingkat Provinsi Jawa Timur,
Susuhbango kini mengikuti verifikasi dokumen dan wawancara virtual nominasi
Desa Berkinerja Baik dalam rangka Konvergensi Pencegahan dan Percepatan
Penurunan Stunting tingkat nasional.
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (15/9/2026) di
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kediri, Jalan
Panglima Sudirman Nomor 141, Kediri.
Verifikasi dan wawancara ini merupakan bagian dari
tahapan penilaian Desa Berkinerja Baik yang dilaksanakan secara berjenjang
mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Berdasarkan surat
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal, tahapan nasional telah memasuki proses
verifikasi dokumen dan wawancara terhadap desa-desa terbaik yang sebelumnya
telah ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Bagi Desa Susuhbango, kesempatan mengikuti tahapan
nasional bukan sekadar membawa nama Kabupaten Kediri dan Jawa Timur. Forum
tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menunjukkan bagaimana berbagai upaya
pencegahan dan percepatan penurunan stunting dibangun dan dijalankan di tingkat
desa.
Tidak Sekadar
Menampilkan Program
Tim Penilai Pusat tidak hanya meminta desa memaparkan daftar kegiatan. Materi yang harus disampaikan mencakup proses rembug stunting, konsolidasi data, cakupan layanan yang diterima sasaran, dukungan terhadap kader, kerja sama dengan mitra, serta peran Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Aspek kinerja KPM juga menjadi bagian penting dalam
proses verifikasi. Desa diminta menjelaskan pelaksanaan pelaporan melalui
aplikasi eHDW maupun secara manual, pemanfaatan data hasil pemantauan dalam
rembuk stunting, serta keterlibatan KPM dalam kegiatan posyandu.
Selain itu, komitmen pemerintah desa dalam pembiayaan
penanganan stunting turut menjadi perhatian. Desa harus menunjukkan program dan
alokasi Dana Desa untuk stunting tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2026,
sekaligus menjelaskan komitmen dukungan pembiayaan untuk tahun berikutnya.
Inovasi unggulan desa serta mekanisme evaluasi
terhadap pelaksanaan program juga menjadi bagian dari materi yang diverifikasi.
Dengan cakupan tersebut, proses wawancara pada
dasarnya tidak hanya menguji apa yang telah dilakukan, tetapi juga bagaimana
desa membangun keterhubungan antara data, perencanaan, penganggaran, pelayanan
dan evaluasi dalam upaya penurunan stunting.
Dukungan Lintas
Tingkatan Pemerintahan
Pelaksanaan verifikasi Desa Susuhbango juga
memperlihatkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
melalui DPMD sebelumnya telah meminta unsur perangkat daerah terkait serta Tim
Penilai Desa Berkinerja Baik tingkat provinsi untuk hadir dan memberikan
pendampingan kepada Susuhbango selama proses verifikasi.
Dalam pelaksanaannya, unsur pemerintah desa, perangkat
daerah, pendamping dan berbagai pihak terkait mengikuti proses wawancara secara
bersama-sama dari Kabupaten Kediri.
Mekanisme nasional memang menempatkan pendampingan
sebagai bagian penting. Tim desa yang mengikuti wawancara terdiri atas kepala
desa dan perangkatnya, lembaga kemasyarakatan seperti Posyandu dan PKK, serta
kader desa, termasuk KPM, TPK dan kader Posyandu. Sementara dari sisi
pendampingan melibatkan unsur kecamatan, Puskesmas, Dinas PMD dan TPP Kabupaten
serta Dinas PMD dan TPP Provinsi.
Presentasi desa diberikan waktu sekitar 15 menit,
kemudian dilanjutkan dengan waktu sekitar 10 menit bagi unsur kecamatan,
kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan penguatan terhadap paparan desa.
Membawa Praktik
Desa ke Tingkat Nasional
Masuknya Susuhbango ke tahapan nasional menjadi bagian
penting dari perjalanan desa dalam membangun konvergensi penanganan stunting.
Predikat sebagai pemenang pertama tingkat Provinsi
Jawa Timur kini mendapatkan ruang untuk diuji kembali melalui verifikasi
dokumen dan wawancara Tim Penilai Pusat.
Lebih dari sekadar kompetisi, proses tersebut memberikan
kesempatan bagi Desa Susuhbango untuk memperkenalkan pengalaman dan praktik
yang telah dibangun di tingkat lokal kepada ruang penilaian yang lebih luas.
Pada akhirnya, ukuran penting dari sebuah desa
berkinerja baik bukan hanya banyaknya kegiatan yang dapat ditampilkan. Yang
lebih penting adalah kemampuan desa menunjukkan bahwa setiap upaya memiliki
keterkaitan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, menggunakan data sebagai
dasar pengambilan keputusan, melibatkan berbagai pihak, serta memiliki komitmen
untuk terus memperbaiki hasilnya.
Dari Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Susuhbango kini
membawa cerita dan pengalaman desanya ke tingkat nasional—sebuah perjalanan
yang sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa perubahan dalam
penanganan stunting sesungguhnya dibangun dari kerja bersama di tingkat desa. (MR)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar