Kamis, 06 Agustus 2026

TPP Jawa Timur Samakan Persepsi Inventarisasi Praktik Baik Dana Desa,

Tekankan "Cerita Perubahan Desa"


Jawa Timur – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum penyamaan persepsi bagi para Koordinator Kabupaten (Korkab) dalam menyusun dokumentasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa yang lebih berkualitas, sistematis, dan mudah direplikasi.

Berbeda dengan pola rapat yang bersifat satu arah, kegiatan berlangsung secara dinamis dengan pendekatan dialogis. Maghfuri Ridlwan, TAPM Provinsi Jatim yang bertindak sebagai moderator sekaligus fasilitator dan narasumber memandu jalannya diskusi sehingga peserta terlibat aktif berbagi pengalaman, mengemukakan berbagai tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan solusi bersama. Suasana yang partisipatif tersebut menjadikan forum tidak hanya sebagai media penyampaian informasi, tetapi juga ruang belajar bersama yang menghasilkan pemahaman yang utuh mengenai konsep praktik baik.

Dalam sesi pengantar, dijelaskan bahwa inventarisasi praktik baik tidak dimaksudkan sebagai penyusunan laporan kegiatan semata, melainkan sebagai upaya mendokumentasikan perubahan nyata yang terjadi di desa sebagai hasil pemanfaatan Dana Desa. Diskusi mengacu pada memo Koordinator Nasional tentang Inventarisasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan inventarisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi turut dibahas, mulai dari terbatasnya waktu penyusunan laporan, kurang lengkapnya dokumentasi kegiatan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sampai beragamnya format laporan yang menyulitkan proses kompilasi dan validasi di tingkat provinsi maupun nasional. Sebagai upaya perbaikan, peserta diperkenalkan dengan template baku yang telah disiapkan untuk menyeragamkan sistematika penulisan, jenis dan ukuran huruf, margin, tata letak, serta mekanisme pengisian laporan sehingga kualitas dokumen menjadi lebih baik dan proses kompilasi dapat dilakukan secara lebih efisien.

Pembahasan utama menegaskan bahwa praktik baik bukanlah laporan kegiatan, melainkan cerita tentang perubahan desa. Praktik baik harus mampu menjelaskan perjalanan perubahan yang dialami desa, mulai dari kondisi awal, proses yang dilakukan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, laporan praktik baik tidak berhenti pada daftar kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi menjadi media pembelajaran yang menunjukkan bagaimana Dana Desa mampu menghasilkan perubahan nyata.

Untuk memudahkan pendamping dalam mengidentifikasi sebuah praktik baik, narasumber memperkenalkan instrumen sederhana yang dapat digunakan sebagai acuan. Sebuah praktik dapat dikategorikan sebagai praktik baik apabila berangkat dari masalah nyata di desa, menghadirkan ide atau inovasi sebagai solusi, dilaksanakan melalui proses kolaborasi, menghasilkan perubahan yang dapat diukur, didukung oleh data dan bukti, berpotensi direplikasi di desa lain, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari sisi substansi, laporan praktik baik cukup disusun melalui alur sederhana, yaitu menggambarkan masalah desa, ide atau inovasi yang dikembangkan, proses pelaksanaan, perubahan yang terjadi, dan dampak yang dihasilkan.

Selain itu, peserta juga diajak membangun cara berpikir (mindset) praktik baik. Ditekankan bahwa praktik baik selalu dimulai dari adanya masalah nyata di desa, bukan dari keinginan membuat laporan. Laporan hanyalah media untuk mendokumentasikan proses perubahan yang telah terjadi. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus mampu menunjukkan perubahan yang dapat diukur, didukung data yang valid, serta mengandung pelajaran yang dapat dipelajari dan direplikasi oleh desa lain dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. 

Pembahasan kemudian menegaskan satu prinsip utama, yaitu bahwa praktik baik bukanlah laporan kegiatan, melainkan cerita tentang perubahan desa. Laporan tidak cukup hanya menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan, tetapi harus mampu menggambarkan kondisi awal desa, proses perubahan yang terjadi, peran masyarakat dan pendamping, hasil yang dicapai, dampak yang dirasakan masyarakat, serta peluang keberlanjutan dan replikasi di desa lain.

Melalui kesempatan tersebut, TPP Jawa Timur berharap inventarisasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 tidak hanya menghasilkan laporan admiistratif, tetapi juga menjadi dokumentasi pembelajaran yang bernilai, inspiratif, dan dapat menjadi referensi bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendorong perubahan yang nyata bagi masyarakat. 


"Praktik baik bukan laporan kegiatan. Praktik baik adalah cerita tentang perubahan desa yang dapat dibuktikan, dipelajari, dan direplikasi." –MR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rakorkab TPP Jember: Menguatkan Ekosistem Pendampingan Desa di Tengah Perubahan Kebijakan   JEMBER – Penguatan kualitas pendampingan de...