Salur Dana Desa Provinsi Jawa Timur tahap 2 tahun 2025 tinggal 17%
Surabaya, 7 Oktober 2025 — Proses penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Jawa Timur masih menyisakan sejumlah tantangan. Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga tanggal 7 Oktober 2025, dari total 7.721 desa, tercatat 1.348 desa atau sekitar 17,47 persen yang belum menerima penyaluran Dana Desa (tidak salur).
Data tersebut berasal dari 21 kabupaten yang telah menyampaikan laporan progres penyaluran, sementara 9 kabupaten lainnya belum memberikan laporan, sehingga status penyaluran di wilayah tersebut belum diketahui secara pasti.
Kendala Utama: Administrasi dan Kelengkapan Dokumen
Sebagian besar desa yang belum menerima Dana Desa terkendala pada proses administratif di tingkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maupun kelengkapan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari pemerintah desa.
Rincian penyebab tidak salurnya Dana Desa antara lain:
Terkendala di KPPN (820 desa), disebabkan proses verifikasi dan perbaikan dokumen yang masih berlangsung.
SPJ/Realisasi belum lengkap (191 desa), karena laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya belum rampung.
SPJ Tahap I belum ada (154 desa), sehingga penyaluran tahap II belum dapat dilakukan.
Perubahan APBDes (20 desa), akibat revisi anggaran desa yang masih menunggu persetujuan ulang dari pihak terkait.
Realisasi Dana Desa tahun sebelumnya belum terserap sempurna (6 desa), yang masih menunggu proses audit dan penyelesaian laporan tahun 2020–2024.
Konflik internal pemerintahan desa (3 desa), yang menyebabkan terhambatnya proses administrasi penyaluran dana.
Upaya Percepatan Penyaluran
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) serta pemerintah kabupaten/kota terus melakukan berbagai upaya percepatan agar seluruh desa dapat segera menerima Dana Desa. Pendampingan dilakukan melalui asistensi teknis, monitoring lapangan, hingga fasilitasi langsung di KPPN bagi desa yang masih mengalami hambatan dokumen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten dan tim pendamping desa untuk memastikan setiap kendala administratif segera terselesaikan.
“Kami berkomitmen agar seluruh desa di Jawa Timur dapat menerima Dana Desa tepat waktu. Hambatan yang ada sebagian besar bersifat administratif dan sedang kita bantu percepat penyelesaiannya,” ujar Kepala DPMD.
Harapan: Dana Desa Tersalur Tepat Waktu
Dengan berbagai langkah percepatan yang telah dilakukan, pemerintah provinsi optimistis seluruh desa yang belum menerima Dana Desa akan segera tersalur. Dana tersebut sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Pemerintah Jawa Timur mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk lebih proaktif melengkapi laporan dan dokumen pendukung, agar proses penyaluran dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Kolaborasi dan komunikasi adalah kunci. Dengan kerja sama yang baik antara desa, kabupaten, dan provinsi, kita yakin Dana Desa akan tersalur 100 persen dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok Jawa Timur,” pungkasnya

Komentar
Posting Komentar