eHDW Bukan Soal Mengisi Data, tetapi Mengubah
Keputusan; Memaknai Kembali Peran eHDW dalam
Pembangunan Desa
Ketika data hanya berhenti
menjadi laporan, desa kehilangan kesempatan untuk memahami dirinya sendiri.
Padahal, nilai sesungguhnya dari eHDW bukan terletak pada banyaknya data yang
terkumpul, melainkan pada kemampuannya mengubah cara pemerintah desa mengambil keputusan.
Oleh: Maghfuri Ridlwan
Pertanyaan itu
mungkin terdengar sederhana. Namun, justru di sanalah letak persoalan yang
selama ini jarang kita bicarakan.
Setiap kali
mendengar kata eHDW, apa yang pertama kali terlintas di benak kita? Bagi
sebagian besar pendamping desa, jawabannya mungkin sama: pendataan,
sinkronisasi, validasi, memperbaiki kesalahan, dan memastikan semua indikator terisi sebelum
batas waktu. Semua
itu menjadi bagian dari rutinitas yang tidak bisa dihindari.
Tidak ada yang
salah dengan pekerjaan tersebut. Justru itulah fondasi awal agar desa memiliki
data yang akurat. Namun, jika seluruh energi kita hanya berhenti pada proses
mengumpulkan data, tanpa pernah bertanya untuk apa data itu digunakan, maka
eHDW perlahan berubah menjadi sekadar pekerjaan administratif.
Padahal, sejak
awal eHDW dikembangkan sebagai bagian dari upaya konvergensi percepatan
penurunan stunting, semangat utamanya bukanlah mengumpulkan sebanyak mungkin
data. Tujuannya adalah membantu desa mengenali persoalan kesehatan, gizi, dan
kesejahteraan keluarga secara lebih utuh agar kebijakan yang diambil
benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Artinya, data bukanlah tujuan
akhir. Data adalah titik awal.
Bayangkan
seorang dokter yang menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasien. Di atas
selembar kertas tercantum tekanan darah, kadar gula, kolesterol, hingga hasil
pemeriksaan laboratorium lainnya. Apakah pasien otomatis menjadi sehat hanya
karena semua hasil pemeriksaannya sudah tercetak?
Tentu tidak. Nilai
dari pemeriksaan itu baru muncul ketika dokter membacanya, menganalisisnya,
lalu menentukan tindakan yang paling tepat. Dari situlah lahir diagnosis, pengobatan,
hingga upaya pencegahan.
Begitu pula
dengan eHDW. Data hanyalah awal. Nilai sebenarnya terletak pada
bagaimana data itu dibaca, dipahami, dan diterjemahkan menjadi keputusan
pembangunan desa.
Sering kali
kita mengukur keberhasilan eHDW dari jumlah data yang berhasil dikumpulkan.
Semakin lengkap datanya, semakin baik penilaiannya. Ukuran itu memang penting.
Namun ada pertanyaan yang jauh lebih penting. Apakah data
tersebut pernah dibahas dalam musyawarah desa? Apakah
pemerintah desa menggunakannya ketika menentukan prioritas pembangunan? Apakah
data itu menjadi dasar penyusunan RKP Desa atau pengalokasian APB Desa?
Jika jawabannya
belum, maka sesungguhnya pekerjaan kita belum selesai. Masalah
terbesar eHDW bukan ketika datanya belum lengkap. Masalah
terbesar justru ketika datanya sudah lengkap, tetapi tidak pernah digunakan. Budaya
administrasi yang mengalahkan substansi.
Dalam
praktiknya, keberhasilan eHDW sering kali lebih banyak diukur dari ketepatan
waktu pelaporan, kelengkapan data, dan persentase capaian input. Ukuran
tersebut memang penting sebagai bagian dari akuntabilitas. Namun tanpa
disadari, ukuran administratif itu perlahan menggeser tujuan yang lebih besar,
yaitu menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan desa.
Bayangkan
sebuah desa yang dari hasil eHDW menemukan bahwa sebagian besar balita berisiko
stunting berasal dari satu dusun tertentu. Informasi ini seharusnya memunculkan
pertanyaan: apa yang terjadi di dusun tersebut? Apakah akses air bersih masih
terbatas? Apakah ibu hamil tidak rutin memeriksakan kehamilan? Apakah layanan
Posyandu belum berjalan optimal? Atau justru persoalannya berada pada kondisi
sosial ekonomi keluarga?
Jika data itu
dibawa ke forum Musyawarah Desa, pemerintah desa bersama BPD, kader kesehatan,
PKK, dan tokoh masyarakat dapat mendiskusikannya untuk menentukan langkah yang
paling tepat. Bisa jadi yang dibutuhkan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi
penguatan layanan Posyandu, edukasi gizi, perbaikan sanitasi, atau intervensi
kepada keluarga yang paling rentan.
Peran
Pendamping Desa pun sesungguhnya berada di titik ini. Selama
ini tidak sedikit pendamping yang merasa dirinya hanyalah operator aplikasi atau setingkat di atasnya menjadi mentor para KPMD dan
admin desa maupun kecamatan. Tugasnya menginput data, memastikan sinkronisasi
berhasil, lalu melaporkan progres. Padahal perannya jauh lebih besar.
Di sinilah
peran pendamping desa perlu didefinisikan ulang. Pendamping bukan sekadar
operator aplikasi, bukan administrator pelaporan, bukan pula pengumpul data dan bukan sebatas pelatih aplikasi. Pendamping adalah Data Translator, orang
yang menerjemahkan data menjadi bahasa yang dipahami oleh pemerintah desa,
masyarakat, dan forum musyawarah. Ia membantu menemukan cerita di balik angka,
menjelaskan persoalan yang tersembunyi di balik statistik, lalu mengubahnya
menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran. Ketika pendamping mampu
menjalankan peran itu, eHDW tidak lagi berhenti sebagai sistem pendataan,
melainkan menjadi instrumen yang mengarahkan pembangunan desa agar lebih tepat
sasaran dan berdampak.
Sesungguhnya
desa tidak kekurangan data; yang sering kali kurang adalah orang yang mampu
menerjemahkan makna di balik data tersebut. Barangkali
sudah saatnya kita mendefinisikan ulang peran pendamping desa di era
pembangunan berbasis data. Pendamping bukan lagi sekadar operator
aplikasi yang memastikan setiap kolom terisi, bukan administrator yang mengejar
tenggat pelaporan, dan bukan pula pengumpul data yang berhenti pada angka-angka
statistik. Pendamping adalah Data Translator penerjemah yang menghubungkan
data dengan kebijakan. Ia membaca pola yang tersembunyi di balik angka,
menerjemahkannya menjadi bahasa yang dipahami dalam musyawarah desa, lalu
membantu pemerintah desa menjadikannya dasar dalam menetapkan prioritas
pembangunan. Sebab pada akhirnya, bukan data yang mengubah desa, melainkan
keputusan yang lahir dari pemahaman yang benar atas data tersebut.
Pendamping
adalah fasilitator yang membantu desa memahami dirinya sendiri. Ia
membantu pemerintah desa membaca pola di balik angka, menjelaskan maknanya
kepada para pemangku kepentingan, lalu mendorong agar data tersebut menjadi
bahan musyawarah dan dasar penyusunan kebijakan.
Pertanyaan
seperti mengapa kasus stunting terkonsentrasi di wilayah tertentu, mengapa ibu
hamil berisiko belum seluruhnya mendapatkan pendampingan, atau mengapa balita
tertentu tidak rutin datang ke Posyandu, tidak akan pernah dijawab oleh
aplikasi.
Jawaban itu
hanya lahir ketika data dibaca, didiskusikan, dan diterjemahkan menjadi
keputusan.
Desa hari ini (sebenarnya)
tidak kekurangan data. Ada data eHDW,
data Posyandu, data SDGs Desa, data kemiskinan, data kependudukan, hingga
berbagai sumber informasi lainnya. Ironisnya, semakin banyak data yang
dimiliki, belum tentu semakin baik keputusan yang diambil.
Mengapa?
Karena data
belum otomatis berubah menjadi kebijakan. Data harus
dibaca. Data harus dipahami. Data harus
dibahas. Barulah data dapat melahirkan keputusan yang tepat.
Inilah
perubahan cara pandang yang perlu kita bangun bersama. Keberhasilan
eHDW tidak boleh lagi hanya diukur dari berapa banyak formulir yang terisi,
tetapi dari seberapa besar data tersebut mampu memengaruhi arah pembangunan
desa.
Di tengah
semakin besarnya tantangan pembangunan desa, pendekatan seperti inilah yang
dibutuhkan. Desa tidak cukup hanya memiliki data yang lengkap, tetapi juga
harus membangun budaya menggunakan data sebagai dasar setiap keputusan. Ketika
setiap musyawarah dimulai dengan membaca kondisi riil masyarakat, setiap
program memiliki alasan yang jelas, dan setiap anggaran menjawab persoalan yang
nyata, maka pembangunan desa akan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan
mudah dipertanggungjawabkan.
Mungkin inilah
saatnya kita memandang eHDW secara berbeda. Bukan sekedar aplikasi yang harus diselesaikan. Bukan pula
sebagai beban administrasi yang harus dipenuhi. Melainkan
sebagai alat bagi desa untuk mengenali dirinya sendiri. Ketika
data menjadi dasar musyawarah, menjadi pijakan penyusunan program, dan menjadi
alasan di balik setiap keputusan pembangunan, maka eHDW telah menjalankan
fungsi yang sesungguhnya.
Di situlah
pekerjaan pendamping desa menemukan maknanya. Sebab tugas
kita bukan sekadar membantu desa mengumpulkan data. Tugas
kita adalah membantu desa mengambil keputusan yang lebih baik melalui data.
Karena pada
akhirnya, pembangunan desa yang berkualitas tidak dimulai dari besarnya
anggaran, melainkan dari kualitas keputusan. Dan kualitas keputusan hanya akan
lahir dari data yang dibaca, dipahami, dan digunakan.
Di tengah berbagai target, indikator, dan
tenggat waktu yang harus dipenuhi, mudah bagi seorang pendamping merasa bahwa
pekerjaannya hanyalah menyelesaikan administrasi. Padahal di balik setiap data
yang ia kumpulkan, ada cerita tentang seorang ibu hamil yang membutuhkan
pendampingan, seorang balita yang harus dipastikan tumbuh sehat, atau sebuah
keluarga yang memerlukan perhatian lebih. Ketika pendamping membantu data itu
menjadi dasar lahirnya sebuah keputusan desa, sesungguhnya ia sedang memastikan
bahwa pembangunan benar-benar hadir untuk manusia, bukan sekadar memenuhi
laporan.
Selama ini
kita sering mengira pembangunan desa dimulai ketika anggaran ditetapkan.
Padahal, pembangunan yang baik sesungguhnya dimulai jauh sebelum itu, yakni
ketika desa mampu membaca datanya sendiri. Sebab kualitas pembangunan tidak
pertama-tama ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kualitas
keputusan. Dan kualitas keputusan hanya lahir dari data yang dipahami. Karena
itu, eHDW seharusnya dipahami sebagai instrumen untuk mentransformasi cara
berpikir pemerintah desa dalam mengambil keputusan, bukan sekadar aplikasi
pelaporan.
Hari ini
eHDW mungkin digunakan untuk mendukung konvergensi percepatan penurunan
stunting. Namun ke depan, cara berpikir berbasis data akan menjadi fondasi
hampir seluruh pembangunan desa. Ketahanan pangan, kemiskinan, kesehatan, pendidikan,
hingga pengembangan ekonomi desa membutuhkan keputusan yang lahir dari data
yang akurat dan dipahami dengan benar.
Perubahan besar tidak selalu dimulai dari perubahan
aplikasi atau regulasi. Ia bisa dimulai dari perubahan kebiasaan dalam setiap
musyawarah desa. Sebelum membahas usulan kegiatan, bukalah terlebih dahulu data
eHDW. Bacalah bersama-sama. Tanyakan apa yang sedang terjadi. Dari sanalah
keputusan yang lebih tepat dapat lahir. Desa tidak berubah karena memiliki
data. Desa berubah ketika data mengubah keputusan
"Dan ternyata eHDW bukan soal mengisi data, tetapi
soal mengubah keputusan." (MR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar