Selasa, 20 Januari 2026

TPP di Persimpangan Tantangan dan Tanggung Jawab: Profesionalisme di Era Baru Pendampingan Desa

Oleh: Maghfuri Ridlwan

 

Awal tahun 2026 merupakan masa paling berat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan SK Kepala BPSDM Kemendesa Nomor 745 tentang kontrak kerja baru membawa dampak nyata di lapangan: sejumlah TPP tidak lagi dikontrak kembali, ada yang direlokasi lintas kabupaten dengan jarak yang sangat jauh, bahkan tak sedikit yang memilih mengundurkan diri. Akibatnya, jumlah TPP saat ini jauh di bawah kebutuhan ideal untuk mendampingi desa secara efektif.

Ini bukan sekadar opini — ini adalah realitas organisasi yang harus kita hadapi bersama. Namun, satu hal penting harus ditegaskan: kondisi berat ini tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja, apalagi pembenaran untuk mengendurkan tanggung jawab.

Sebagai TPP, kita memegang mandat negara untuk membantu desa menghadapi dinamika pembangunan yang kian kompleks, termasuk memastikan implementasi kebijakan seperti Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 yang jadi pedoman utama penggunaan Dana Desa tahun 2026. Regulasi ini memberi fokus baru dalam penggunaan Dana Desa, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, ketangguhan bencana, serta pemberdayaan ekonomi melalui program-program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) — yang membutuhkan pendampingan lebih matang dari TPP di lapangan.

Mari kita ingat kembali makna profesionalisme:

  • Kita bekerja berdasarkan kontrak dan mandat negara,
  • Kita dinilai dari kinerja, bukan dari keluhan,
  • Kita diukur dari output dan dampak, bukan dari situasi ideal yang kita harapkan.

Desa tetap harus didampingi. Permendesa 16/2025 harus dikawal hingga implementasinya betul-betul di level tapak. Program strategis seperti KDMP dan MBG harus tetap berjalan. Artinya, TPP dituntut bekerja dalam tekanan, bukan menunggu kondisi sempurna.

1. TPP Harus Adaptif, Bukan Reaktif

Menanggapi tantangan ini, penegasan sikap pertama yang harus menjadi komitmen bersama adalah: TPP harus adaptif, bukan reaktif.

Kita tidak boleh terjebak pada narasi “dulu lebih mudah” atau “seharusnya jumlah TPP lebih banyak”. Narasi semacam itu tidak menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menyesuaikan cara kerja, memperkuat koordinasi, dan mengatur prioritas pendampingan secara cerdas sesuai konteks kebutuhan desa saat ini.

TPP yang bertahan bukanlah yang bertahan pada pola lama, tetapi yang mau berubah — yang beradaptasi secara cepat dengan perubahan regulasi dan realitas lapangan.

2. Profesionalisme adalah Harga Mati

Profesionalisme bukan pilihan — ini adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk kerja asal hadir, pendampingan formalitas, atau laporan yang sekadar menggugurkan kewajiban.

Dalam kondisi TPP yang terbatas; Pendampingan harus fokus dan berbasis kebutuhan desa, Intervensi harus jelas tujuannya, laporan harus tepat waktu, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan laporan bukan beban administrasi, tetapi alat ukur kinerja kita di mata negara.

3. Upgrade Kapasitas adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Penegasan sikap berikutnya: upgrade kapasitas adalah kewajiban, bukan pilihan. TPP yang tidak mau mempelajari regulasi baru seperti Permendesa 16/2025, tidak memahami substansi program prioritas desa, dan tidak mampu menguasai kompetensi teknis yang dibutuhkan akan tertinggal — bahkan tergeser — oleh sistem itu sendiri. Regenerasi dan pembaruan kompetensi bukan sekadar nice to have, tetapi must have.

Gus Mus pernah dawuh "Bila mengubah sikapmu sendiri engkau kesulitan, bagaimana engkau hendak mengubah sikap orang lain?" Dari sini kita harus keras terhadap diri kita; Tidak ada lagi TPP yang hanya mengandalkan pengalaman lama, tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan terbaru”, dan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakmampuan yang dipelihara.

TPP harus terus meng-upgrade pengetahuan, keterampilan, dan cara berpikir agar tetap relevan di era baru pendampingan desa.

4. TPP Dibutuhkan Justru dalam Kondisi Sulit

Kita paham betul kelelahan kita. Kita paham tekanan di lapangan. Tetapi satu hal yang harus diingat: TPP justru paling dibutuhkan ketika kondisinya paling sulit. Ketika desa menghadapi keterbatasan sumber daya dan regulasi yang semakin kompleks, peran kita sebagai pendamping profesional menjadi lebih strategis daripada sebelumnya.

Jika kita bisa bertahan, bekerja dengan baik, dan menjaga integritas di masa sulit ini, maka kita membuktikan kapasitas pribadi, kita menjaga martabat profesi TPP, dan kita menjaga kepercayaan negara kepada pendamping desa.

Mari rapatkan barisan, bangun sinergi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas pendampingan. TPP yang profesional bukan hanya mampu mengukur dampak berdasarkan output, tetapi menemukan cara terbaik untuk membawa desa menuju masa depan yang mandiri dan berdaya.

Salam Merdesa…

 


11 komentar:

  1. TPP Jawa Timur tetap semangat 💪

    BalasHapus
  2. Pantang kendur para pemberdaya desa...

    BalasHapus
  3. TPP Jatim Tetap semangat mengabdi Desa Bangun Indonesia

    BalasHapus
  4. TPP Jatim selalu semangat dalam Pengabdian

    BalasHapus
  5. TPP Jatim harus selalu semangat, patuh pada pimpinan dan tahan dengan segala situasi sesulit apapun untuk kemajuan Desa dan Indonesia Berdaya

    BalasHapus
  6. TPP tetap profesional sesuai mandat pendampingan, yakin kita tetap bisa mengawal dengan situasi apapun

    BalasHapus
  7. Pengetahuan yang sangat bermanfaat, tentunya memberikan energi semangat untuk sll profesional dalam bekerja.

    BalasHapus
  8. Semoga TPP tetap bersemangat dalam pendampingan, semoga dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada

    BalasHapus

TPP di Persimpangan Tantangan dan Tanggung Jawab: Profesionalisme di Era Baru Pendampingan Desa

Oleh: Maghfuri Ridlwan   Awal tahun 2026 merupakan masa paling berat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam beberapa tahun terak...