Oleh: Maghfuri Ridlwan
Awal tahun 2026 merupakan masa paling berat bagi Tenaga Pendamping
Profesional (TPP) dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan SK Kepala BPSDM
Kemendesa Nomor 745 tentang kontrak kerja baru membawa dampak nyata di
lapangan: sejumlah TPP tidak lagi dikontrak kembali, ada yang direlokasi lintas
kabupaten dengan jarak yang sangat jauh, bahkan tak sedikit yang memilih
mengundurkan diri. Akibatnya, jumlah TPP saat ini jauh di bawah kebutuhan ideal
untuk mendampingi desa secara efektif.
Ini bukan sekadar opini — ini adalah realitas organisasi yang harus kita
hadapi bersama. Namun, satu hal penting harus ditegaskan: kondisi berat ini
tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja, apalagi pembenaran untuk
mengendurkan tanggung jawab.
Sebagai TPP, kita memegang mandat negara untuk membantu desa menghadapi
dinamika pembangunan yang kian kompleks, termasuk memastikan implementasi
kebijakan seperti Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 yang jadi pedoman utama
penggunaan Dana Desa tahun 2026. Regulasi ini memberi fokus baru dalam
penggunaan Dana Desa, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan,
ketangguhan bencana, serta pemberdayaan ekonomi melalui program-program
prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis
(MBG) — yang membutuhkan pendampingan lebih matang dari TPP di lapangan.
Mari kita ingat kembali makna profesionalisme:
- Kita bekerja berdasarkan kontrak dan mandat negara,
- Kita dinilai dari kinerja, bukan dari keluhan,
- Kita diukur dari output dan dampak, bukan dari situasi ideal yang kita
harapkan.
Desa tetap harus didampingi. Permendesa 16/2025 harus dikawal hingga
implementasinya betul-betul di level tapak. Program strategis seperti KDMP dan
MBG harus tetap berjalan. Artinya, TPP dituntut bekerja dalam tekanan, bukan
menunggu kondisi sempurna.
1. TPP Harus Adaptif, Bukan Reaktif
Menanggapi tantangan ini, penegasan sikap pertama yang harus menjadi
komitmen bersama adalah: TPP harus adaptif, bukan reaktif.
Kita tidak boleh terjebak pada narasi “dulu lebih mudah” atau “seharusnya
jumlah TPP lebih banyak”. Narasi semacam itu tidak menyelesaikan masalah. Yang
dibutuhkan adalah kemampuan menyesuaikan cara kerja, memperkuat koordinasi, dan
mengatur prioritas pendampingan secara cerdas sesuai konteks kebutuhan desa
saat ini.
TPP yang bertahan bukanlah yang bertahan pada pola lama, tetapi yang mau
berubah — yang beradaptasi secara cepat dengan perubahan regulasi dan realitas
lapangan.
2. Profesionalisme adalah Harga Mati
Profesionalisme bukan pilihan — ini adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk kerja asal hadir, pendampingan formalitas, atau
laporan yang sekadar menggugurkan kewajiban.
Dalam kondisi TPP yang terbatas; Pendampingan harus fokus dan berbasis kebutuhan desa, Intervensi
harus jelas tujuannya, laporan harus tepat
waktu, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan laporan bukan
beban administrasi, tetapi alat ukur kinerja kita di mata negara.
3. Upgrade Kapasitas adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Penegasan sikap berikutnya: upgrade kapasitas adalah kewajiban, bukan
pilihan. TPP yang tidak mau mempelajari regulasi baru seperti Permendesa 16/2025,
tidak memahami substansi program prioritas desa, dan tidak mampu menguasai
kompetensi teknis yang dibutuhkan akan tertinggal — bahkan tergeser — oleh
sistem itu sendiri. Regenerasi dan pembaruan kompetensi bukan sekadar nice
to have, tetapi must have.
Gus Mus pernah dawuh "Bila mengubah
sikapmu sendiri engkau kesulitan, bagaimana engkau hendak mengubah sikap orang
lain?" Dari sini kita harus keras terhadap diri kita; Tidak ada lagi TPP yang
hanya mengandalkan pengalaman lama, tidak ada lagi alasan “tidak tahu aturan
terbaru”, dan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakmampuan yang dipelihara.
TPP harus terus meng-upgrade pengetahuan, keterampilan, dan cara berpikir
agar tetap relevan di era baru pendampingan desa.
4. TPP Dibutuhkan Justru dalam Kondisi Sulit
Kita paham betul
kelelahan kita. Kita paham tekanan di lapangan. Tetapi satu hal yang harus
diingat: TPP justru paling dibutuhkan ketika kondisinya paling sulit. Ketika
desa menghadapi keterbatasan sumber daya dan regulasi yang semakin kompleks,
peran kita sebagai pendamping profesional menjadi lebih strategis daripada
sebelumnya.
Jika kita bisa bertahan, bekerja dengan baik, dan menjaga integritas di
masa sulit ini, maka kita membuktikan kapasitas pribadi, kita menjaga martabat profesi TPP, dan kita menjaga kepercayaan negara kepada pendamping desa.
Mari rapatkan barisan, bangun sinergi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas pendampingan. TPP yang
profesional bukan hanya mampu mengukur dampak berdasarkan output, tetapi menemukan cara terbaik untuk membawa desa menuju masa depan yang
mandiri dan berdaya.
Salam Merdesa…

