Refleksi
Kepemimpinan Koordinator TPP Provinsi Jawa Timur dalam Menata Arah, Memperkuat
Sistem, dan Meneguhkan Komitmen Pendampingan di Awal Tahun 2026
Januari 2026; Bulan Menata Arah dan Menjaga Irama
Januari selalu menjadi bulan yang sunyi sekaligus
menentukan. Sunyi karena sebagian besar pekerjaan adalah fondasi yang tidak
terlihat. Menentukan karena dari bulan inilah ritme satu tahun dibangun.
Sebagai Koordinator TPP Provinsi Jawa Timur, saya
memulai tahun 2026 dengan satu kesadaran: bahwa tugas kita bukan sekadar
memastikan laporan terkirim atau anggaran tersalur, tetapi menjaga agar
pendampingan tetap hidup sebagai proses pemberdayaan.
1. Menata Struktur, Menjaga Stabilitas
Awal tahun adalah fase konsolidasi. Penetapan SK,
penyesuaian wilayah damping, pembagian PIC tematik, hingga verifikasi
administrasi menjadi pekerjaan yang tampak teknis—namun sesungguhnya sangat
strategis.
Saya melihat bahwa stabilitas tim adalah fondasi
utama. Perubahan personel di beberapa wilayah membawa tantangan adaptasi. Namun
di sisi lain, itu juga menjadi momentum penyegaran dan penguatan kembali
semangat kolektif.
Kepemimpinan di fase ini bukan tentang instruksi
keras, tetapi tentang memastikan semua orang memahami arah. Bahwa kita tidak
hanya bekerja untuk sistem, tetapi untuk desa-desa yang menggantungkan harapan
pada kebijakan yang kita kawal.
2. Mengawal Dana Desa: Antara Angka dan Amanah
Pengawalan Dana Desa di provinsi sebesar Jawa Timur
selalu menjadi pekerjaan yang kompleks. Di bulan Januari, fokus kami adalah
memastikan salur tahap awal berjalan tanpa hambatan berarti.
Saya menyadari, di balik angka-angka realisasi dan
laporan mingguan, terdapat desa-desa yang sedang menunggu kepastian. Setiap
keterlambatan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa berdampak pada
program ketahanan pangan, BLT Desa, atau kegiatan pemberdayaan yang telah
direncanakan.
Tantangan terbesar bukan hanya pada kelengkapan
dokumen, tetapi pada sinkronisasi data dan kecepatan respons lintas level. Di
sinilah koordinasi menjadi instrumen kepemimpinan yang paling efektif.
Saya belajar bahwa dalam sistem yang belum sepenuhnya
sempurna, komunikasi yang intens dan terbuka seringkali lebih menentukan
daripada regulasi itu sendiri.
3. Implementasi Kebijakan: Ujian Kapasitas dan Kesabaran
Kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026
membawa arah yang jelas: ketahanan pangan, penguatan BUMDes, dan pemberdayaan
ekonomi lokal.
Namun di lapangan, kebijakan selalu bertemu realitas:
- Tidak
semua BUMDes siap secara manajerial.
- Tidak
semua desa memiliki kapasitas perencanaan yang matang.
- Tidak
semua pendamping memiliki tingkat pemahaman teknis yang sama.
Di sinilah peran kami diuji. Apakah pendampingan hanya
berhenti pada menyampaikan regulasi, atau benar-benar hadir untuk membantu desa
memahami dan menjalankan kebijakan secara kontekstual?
Saya memilih pendekatan kedua.
Karena saya percaya, keberhasilan kebijakan tidak
ditentukan oleh redaksi aturan, tetapi oleh kualitas pendampingan di tingkat
desa.
4. Membangun Profesionalisme dan Spirit Kolektif
Bulan Januari juga saya gunakan untuk memperkuat
semangat dan disiplin internal. Saya melihat bahwa beban administratif
seringkali menggerus idealisme pendamping.
Karena itu, saya mencoba menegaskan kembali makna
kerja kita:
Pendampingan desa bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Ia adalah kerja sosial. Kerja pemberdayaan. Kerja menjaga agar kebijakan negara
benar-benar sampai pada masyarakat desa.
Kepemimpinan di tingkat provinsi bukan hanya soal
mengoordinasikan laporan, tetapi menjaga moral tim tetap kuat di tengah
dinamika kebijakan dan tekanan target.
5. Tantangan yang Saya Catat
Dari seluruh dinamika bulan Januari, saya mencatat
beberapa tantangan strategis:
- Integrasi
data lintas level yang belum optimal.
- Perbedaan
interpretasi teknis kebijakan di tingkat kabupaten dan desa.
- Kapasitas
BUMDes yang belum merata.
- Beban
administratif yang cukup tinggi di awal tahun.
Namun saya juga melihat peluang besar:
- Soliditas
TPP Jawa Timur relatif kuat.
- Respons
kabupaten cukup kooperatif.
- Tidak ada
persoalan struktural besar yang menghambat sistem.
Artinya, yang kita butuhkan adalah penguatan sistem,
bukan perombakan arah.
6. Arah Strategis ke Depan
Dari refleksi Januari, saya menetapkan beberapa fokus
strategis:
- Mendorong
sistem monitoring provinsi yang lebih terintegrasi dan berbasis data
real-time.
- Membentuk
klinik tematik untuk BUMDes dan ketahanan pangan.
- Menguatkan
forum evaluasi rutin berbasis capaian terukur.
- Mengidentifikasi
desa berisiko sejak awal untuk pendampingan khusus.
Saya percaya, kerja pendampingan harus bergerak dari
reaktif menjadi preventif.
Penutup: Menjaga Cahaya Pendampingan
Januari 2026 mungkin tidak penuh dengan peristiwa
besar. Namun ia adalah bulan yang menentukan arah.
Saya menyadari, sebagai Koordinator TPP Provinsi,
peran saya bukan hanya memastikan sistem berjalan, tetapi menjaga agar semangat
pemberdayaan tidak padam oleh rutinitas administratif.
Di tengah berbagai dinamika kebijakan dan tuntutan
kinerja, saya tetap meyakini satu hal: Selama pendampingan dilakukan dengan
integritas, komunikasi yang terbuka, dan komitmen kolektif, maka desa akan
tetap menjadi ruang tumbuh yang kita jaga bersama.
Maka tidak berlebihan jika saya tutup
refleksi singkat ini dengan satu kalimat: “Bukan Sekadar Mengawal, Kita Menjaga Masa Depan Desa”
*Cak Furi

